get app
inews
Aa Read Next : Sidang PHPU Pilpres 2024: Menko PMK Sebut Bagi Bansos Jelang Pemilu Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin

Perhatian untuk Semua Parpol, Bawaslu Ingatkan Jatah Masa Kampanye Hanya Segini

Minggu, 09 April 2023 | 21:05 WIB
header img
Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja. (Foto: Dede Kurniawan)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Masa kampanye yang diberikan kepada partai politik (parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak lebih dari dua bulan.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, kepada media setelah kegiatan syukuran HUT Bawaslu ke-15 di Kantor Bawaslu RI, Minggu (9/4/2023) malam.

Rahmat Bagja menegaskan, Pemilu 2024 ini tetap akan ada perbedaan-perbedaan dibandingkan Pemilu di masa lampau. Seperti Pemilu tahun 2024 dengan 2019 lalu itu berbeda.

“Masa kampanye jauh lebih panjang (2019) sekitar 7 bulan, sekarang (2024) kampanye hanya 2 bulan. Beda, hampir 5 bulan hilang. Maka masa sosialisasi akan lebih panjang," kata dia.

Bagja mengungkapkan, perlu lebih disosialisasikan kepada peserta Pemilu dan masyarakat pasalnya tidak terlalu spesifik dijelaskan dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Pada UU Pemilu masa sosisalisasi ini tidak terlalu dikenal sebagai suatu tahapan. Jadi, saya harapkan kita semua menjaga proses-proses demokrasi yang baik dalam masa sosialisasi ini," ungkap dia.

Terkait tasyakuran ke-15 Bawaslu yang jatuh dulu tanggal 8 April 2008, jelas Bagja, pihaknya mereview dan merefleksi dari semua perjalanan Bawaslu yang sudah 15 tahun ini, dalam menghadapi dan sekarang mengawasi proses tahapan yang ada sekarang.

Bagja berharap, apa yang telah dibangun sejak 15 tahun lalu dapat menjadi penyemangat bagi seluruh petugas Bawaslu RI hingga di daerah, dalam menjalankan tugasnya mengawasi tahapan-tahapan dalam Pemilu agar tidak ada pelanggaran. 

"Harapan para pendahulu kami di 2008, 2012, 2017 Bawaslu bisa lebih baik lagi dalam mengawasi, dan juga dengan catatan UU tidak berubah. Sehingga akan ada kesamaan dalam bentuk penanganan pelanggaran yang di 2019 dengan 2024 yang akan datang," tandas dia.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya Dua Bulan ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/bawaslu-ingatkan-masa-kampanye-pemilu-2024-hanya-dua-bulan.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut