JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang diprediksi bakal banyak terjadi kecurangan.
Hal tersebut dipotret Lembaga Survei Indonesia (LSI), terkait persepsi publik soal potensi kecurangan pada Pemilu 2024 dalam jejak pendapat teranyar.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, bahwa hasil survei LSI, sebanyak 50,2 persen responden meyakini potensi terjadinya kecurangan sangat besar.
Lalu, responden yang menganggap kecilnya potensi kecurangan sebesar 32,3 persen dan responden yang menyatakan tidak tahu ada 17,5 persen.
“Banyak menilai cukup/sangat besar kemungkinan terjadinya kecurangan di Pemilu 2024 mendatang yakni sebesar 50,2 persen,” ujar dia, saat pemaparkan hasil survei secara daring di YouTube Lembaga Survei Indonesia, Minggu (10/12/2023).
Djayadi mengungkapkan, pihaknya mencoba unutk memotret lebih dalam persepsi publik terkai potensi kecurangan pemilu. Nah hasilnya, partai politik (parpol) dinilai pihak yang paling potensial melakukan kecurangan.
Pada urutan pertama atau sebanyak 17,1 persen responden menyatakan parpol menjadi pihak yang paling potensial melakukan kecurangan. Berikutnya, timses capres-cawapres sebesar 15,9 persen, dan ketiga ada pihak penyelenggara pemilu 13,6 persen.
Terkait, pasangan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), pemda, pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi), TNI hingga Polri diyakini pihak yang potensi melakukan kecurangan dengan persentase di bawah 5 persen.
Survei LSI ini sendiri dilakukan pada periode 3-5 Desember 2023 dengan metode random digit dialing. Survei telepon ini, populasinya 83 persen dari pemilih. Survei ini melibatkan 1.426 responden yang diwawancari melalui sambungan telepon. Adapun margin of error survei ini sekitar 2,6 persen.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Survei LSI: Mayoritas Publik Yakini Potensi Terjadinya Kecurangan di Pemilu 2024 ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/survei-lsi-mayoritas-publik-yakini-potensi-terjadinya-kecurangan-di-pemilu-2024/2.
Editor : Sidratul Muntaha