get app
inews
Aa Read Next : Lembaga Pemantau Pemilu Kesulitan Registrasi, Sebut Kantor KPU Banyuasin Sering Tutup

Lima Provinsi Ini Disebut Bawaslu Masuk Daftar Rawan Pilkada Serentak 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 22:05 WIB
header img
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagdja. (iNewspalembang.id/danandaya putra)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Lima provinsi masuk daftar rawan pada Pilkada Serentak 2024 yang dipetakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah dengan rincian, 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 

"Dari 38 provinsi itu, ada 13 persen atau lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung Pilkada 2024, yakni Nusa Tenggara Timur, kemudian Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).

Bagdja mengatakan, untuk 28 provinsi atau 76 persen masuk kategori kerawanan sedang. Kemudian, sebanyak empat provinsi atau 11 persen masuk kategori kerawanan rendah.

"Kita melakukan pemetaan di kabupaten kota, ada 16 persen atau 84 kabupaten kota yang rawan tinggi, salah satunya misalnya kita sebutkan kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalan, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, sampai dengan Kabupaten Berau," kata Bagja.

Berikutnya, ungkap Bagja, sebanyak 334 kabupaten/kota atau 66 persen masuk kategori kerawanan sedang. Lalu, ada 90 kabupaten/kota atau 18 persen yang masuk kategori kerawanan rendah.

Selain itu, sambung dia, isu yang paling strategis dalam pemetaan kerawanan adalah netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Tak hanya itu, praktik politik uang juga dinilai menjadi salah satu isu yang masih berpotensi terjadi pada Pilkada Serentak 2024.

"Kemudian polarisasi masyarakat dan dukungan publik. Kita akan lihat nanti pada saat pencalonan, pengerahan massa pada saat pencalonan," ungkap dia.

Tak lupa, Bagja juga melihat kemungkinan terjadinya intimidasi dan ancaman kepada penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, ataupun kepada tim, ataupun kepada pendukung yang lain. 

"Hal itu salah satu potensi kerawanan yang dapat terjadi di Pilkada 2024. Kita akan mengkoordinasi dengan stakeholder yang terkait, misalnya dengan teman-teman pemerintahan daerah, atau pun dengan teman-teman kepolisian," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut