Meski dilakukan penahahan, tidak menutup kemungkinan jika kedua pihak ingin berdamai dan pihaknya akan mengupayakan langkah Restorative Justice (RJ).
"Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak jika adanya RJ dalam kasus ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, bayi perempuan berusia delapan bulan inisial AR harus kehilangan jari kelingkingnya lantaran diduga terpotong dengan gunting oleh oknum perawat rumah sakit di Palembang.
Suparman (38) orangtua dari bayi tersebut kini melaporkan oknum perawat itu ke Polrestabes Palembang lantaran anaknya telah kehilangan jari kelingking.
Ia menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat anaknya mengalami demam tinggi dan harus dilarikan ke rumah sakit, Jumat (3/2/2023). Sang anak pun mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Muhammadiyah Palembang dengan pemasangan selang infus di tangan sebelah kanan.
Tak lama, diketahui jika selang infus AR mampet sehingga istri dari Suparman pun memanggil perawat untuk memperbaiki saluran infusnya. Diduga, saat itu perawat kesulitan buka perban untuk membetulkan selang infus AR.
"Perawat itu lantas mengambil gunting untuk memotong perban, sayangnya jari kelingking anak saya juga ikut terpotong," kata sang ayah.
Editor : Andhiko Tungga Alam