get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandar Narkoba Jaringan Riau Diringkus saat Transaksi di Palembang, Sabu 3,1 Kg Disita Aparat

Kasus Jari Bayi Tergunting Berlanjut, Polresta Palembang Resmi Tahan Oknum Perawat

Kamis, 09 Februari 2023 | 19:45 WIB
header img

 

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Setelah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan, Polrestabes Palembang resmi menahan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) DN, Kamis (9/2/2023). 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan, jika pelaku terbukti melanggar Pasal 360 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta menyita gunting dan baju bayi sebagai barang bukti. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melanggar Pasal 360 ayat (1). Gunting dan baju bayi kita sita sebagai barang bukti," tuturnya.

Editor : Andhiko Tungga Alam

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut