Nah Lho Bukan Rp15.000, BGN Sebut Segini Rincian Anggaran untuk per Porsi Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, iNewspalembang.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut anggaran bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8.000-Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000.
Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan.
Karena, sambung dia, ada sebagian dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
“Kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar dia, Selasa (24/2/2026).
Nanik mengatakan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana itu digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung.
Mulai dari pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional kepala SPPG beserta timnya.
Lalu, ada alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Anggaran ini meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.
“Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat,” ungkap dia.
Editor : Sidratul Muntaha