get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandar Narkoba Jaringan Riau Diringkus saat Transaksi di Palembang, Sabu 3,1 Kg Disita Aparat

Kasus Jari Bayi Tergunting Berlanjut, Polresta Palembang Resmi Tahan Oknum Perawat

Kamis, 09 Februari 2023 | 19:45 WIB
header img

 

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Setelah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan, Polrestabes Palembang resmi menahan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) DN, Kamis (9/2/2023). 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan, jika pelaku terbukti melanggar Pasal 360 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta menyita gunting dan baju bayi sebagai barang bukti. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melanggar Pasal 360 ayat (1). Gunting dan baju bayi kita sita sebagai barang bukti," tuturnya.

Meski dilakukan penahahan, tidak menutup kemungkinan jika kedua pihak ingin berdamai dan pihaknya akan mengupayakan langkah Restorative Justice  (RJ). 

"Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak jika adanya RJ dalam kasus ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, bayi perempuan berusia delapan bulan inisial AR harus kehilangan jari kelingkingnya lantaran diduga terpotong dengan gunting oleh oknum perawat rumah sakit di Palembang.

Suparman (38) orangtua dari bayi tersebut kini melaporkan oknum perawat itu ke Polrestabes Palembang lantaran anaknya telah kehilangan jari kelingking.

Ia menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat anaknya mengalami demam tinggi dan harus dilarikan ke rumah sakit, Jumat (3/2/2023). Sang anak pun mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Muhammadiyah Palembang dengan pemasangan selang infus di tangan sebelah kanan.

Tak lama, diketahui jika selang infus AR mampet sehingga istri dari Suparman pun memanggil perawat untuk memperbaiki saluran infusnya. Diduga, saat itu perawat kesulitan buka perban untuk membetulkan selang infus AR. 

"Perawat itu lantas mengambil gunting untuk memotong perban, sayangnya jari kelingking anak saya juga ikut terpotong," kata sang ayah. 

Editor : Andhiko Tungga Alam

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut