get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons MUI Soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Pengelolaan Tambang, Jadi Sumber Pendapatan Baru

Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah tetap Subsidi Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Selasa, 20 September 2022 | 12:25 WIB
header img
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Teguh)

BEKASI, iNewspalembang.id – Kepastian terkait isu naiknya golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA), langsung di tegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah memastikan tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA.

“Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/09/2022).

Jokowi mengungkapkan, pemerintah memastikan masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

“Masyarakat tak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan itu. Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ungkap dia.

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini, lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” kata Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/09/2022).

Terkait isu penghapusan dan pengalihan tersebut, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut