Kejagung Sebut Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Pemeriksaan
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026).
Kedatangan tersangka Febrie, yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," ujar dia kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Menurut Anang, Febrie sendir sudah tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB-an," kata dia.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Anang mengungkapkan, pada Rabu lalu penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan TPPU. Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto dan dua saksi berinisial NH dan TS
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," ungkap dia, pada Kamis (23/7/2026) kemarin.
Editor : Sidratul Muntaha