“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan.
Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan,” kata Amin.
Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur.
“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu. Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi.
“Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.
Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit. “4 menit pimpinan,” pintanya.
Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam. Namun Amin tak memperdulikan hal itu dan tetap menyampaikan interupsinya.
Belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofonnya mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara. Puan pun lalu melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.
“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini,” kata Puan.
“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” pungkas Puan disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait