JAKARTA, iNews.id - Langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang dinilai sudah tepat.
Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, namun Puan tetap menutup rapat paripurna itu untuk menghormati waktu salat zuhur.
“Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat zuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim,” kata Intelektual Muda NU yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Lutfi Syarqawi, Rabu (25/5/2022).
Terlebih lagi, rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
“Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat muslim bisa melaksanakan ibadah salat zuhur tepat waktu,” katanya.
Lutfi pun menyayangkan sikap anggota DPR dari Fraksi PKS Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut.
Harusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna. Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.
“Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu,” tutur Lutfi.
Dalam rapat paripurna kemarin, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait