Rumah Sarang Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polrestabes Palembang, 3 Pemakai dan Kurir Diciduk

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah menunjukan barang bukti dan tiga pemakai narkoba, usai penggerebekan di tiga lorong di kawasan Gandus, Minggu (25/10/2026). (iNewsPalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di salah satu rumah di tiga lorong di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (25/10/2026).

Penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat sarang peredaran Narkoba di Lorong Sailun I, Lorong Kepala Kampung, dan Lorong Jambu itu, langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah dan Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi Harta Kusuma.  

Aparat yang  bergerak mulai Subuh sekitar pukul 05.00 WIB, yang semula sepi, mendadak ramai disaksikan warga sekitar. Mengetahui kedatangan polisi, diduga kurir maupun bandar sabu berusaha melarikan diri.

Namun polisi tetap berhasil meringkus tiga orang yang diduga pemakai dan kurir di lokasi penggerebekan. Bahkan, setelah dilakukan tes urin ditempat ternyata positif menggunakan narkoba. 

Pada rumah yang digerebek tersebut, aparat mendapati sejumlah barang bukti (BB) berupa alat hisap (bong), korek api, dan timbangan digital. Kemudian, BB dan tiga orang positif narkoba langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah, bahwa penggerebekan tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek Gandus ini dilalukan di tiga lorong di kawasan Gandus Palembang. 

"Dari penggerebekan ini kita menangkap tiga orang yang diduga pemakai dan kurir dari dua lokasi yakni Lorong Jambu dan Lorong Sailun. Saat dilakukan tes urin ke 3 orang ini positif narkoba, tiga orang tersebut berinisial B, A dan P," ujar dia, didampingi Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi Harta Kusuma.

Burhanudin melanjutkan, setelah menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), korek api, timbangan digital, anggota juga melakukan polisi line pada satu rumah di Lorong Sailun No 26, RT 30, Kelurahan 36 Ilir, Palembang diduga rumah ini dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

"Ada satu rumah kita police line, diduga dijadikan tempat untuk konsumsi narkoba," kata dia.

Terhadap tiga orang diduga pemakai dan kurir ini, tambah Burhanudin, masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna dilakukan pengembangan.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network