Lelah Dampak Kabut Asap Karhutla, Wong Palembang Beri Pesan dari Ampera: Udara Bersih adalah Hak!

Mushaful Imam
Warga Palembang bersama relawan Tim Cegah Api, saat menyerukan pesan yang bertuliskan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (iNewsPalembang.id/foto: Mushaful Imam)

PALEMBANG, iNewPalembang.id - Amarah warga Palembang terhadap dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang tak kunjung mereda, sepertinya tak tertahankan lagi.

Wong Palembang bersama relawan Tim Cegah Api, menyerukan pesan yang bertuliskan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026).

Fakta dampak karhutla, terhitung sejak 1 Oktober 2026, rata-rata harian Indeks Kualitas Udara (AQI) di kota Palembang tercatat berada pada kategori berbahaya. Data yang dihimpun Greenpeace Indonesia, setidaknya ditemukan 953 titik sumber asap di Sumsel dalam periode 8 Agustus hingga 1 Oktober 2026. Dalam kurun tersebut, ada sebanyak 9,1 juta masyarakat 
terdampak. 

Relawan Tim Cegah Api sekaligus anggota Perkumpulan, Rawang Zelvan Ramadhan menyatakan, bahwa mereka sudah lelah dengan kabut asap yang membuat sesak napas, hingga menelan korban jiwa. Karhutla terjadi hampir setiap tahun, tetapi pemerintah belum 
menunjukkan langkah konkret yang mampu mencegah bencana ini terus berulang. 

"Masyarakat terus dipaksa mempertaruhkan kesehatan, menghentikan aktivitas, dan menghadapi kerugian ekonomi setiap kali asap datang," keluh dia.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, belum ada upaya konkret dari pemerintah daerah merampungkan penanganan kabut asap dan karhutla gambut. 

"Pemerintah daerah justru merespons dengan Pemerintah Pusat telah menggelontorkan dana bantuan presiden (banpres) untuk penanganan karhutla sebesar Rp100 miliar," kata dia.

Alokasi Banpres itu hanya dibagikan untuk Pemprov Sumsel Rp30 miliar;  Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) masing- masing Rp20 miliar; serta Pemkab Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp15 miliar. 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network