JAKARTA, iNewsPalembang.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah setara SMA, membuat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.
Respons Gibran tersebut menyikapi putusan MK yang menyatakan tak menemukan bukti yang menunjukkan ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri milik Gibran yang bisa disetarakan dengan pendidikan SMA.
Gibran menyatakan, menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK.
"Terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," ujar dia, Rabu (7/10/2026).
Gibran mengatakan, tetap akan menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata dia.
Ketika disentil awak media soal pertimbangan MK terkait bukti ijazah SMA, putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan, bahwa dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika belum menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya.
"Kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," tegas dia.
Begitu juga saat media bertanya tentang catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara tersebut, Gibran menambahkan pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
