Jelang Aksi Mahasiswa, Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang yang Diduga Bawa Flare dan Bom Molotov

Riyan Rizki Roshali
Massa dari kalangan mahasiswa saat menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). (iNewsPalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Petasan, flare, hingga botol yang dipersiapkan untuk pemicu atau pemantik bom molotov disita Polda Metro Jaya dan menangkap 21 orang, saat menjelang aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026).  

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, bahwa 21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” ujar dia, Selasa (18/8/2026).

Sejumlah barang yang diamankan petugas itu, kata Budi, dapat membahayakan peserta aksi, aparat maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

“Barang-barang itu berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” kata dia.

Budi menegaskan, bahwa orang-orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi itu, tidak otomatis merupakan bagian dari kelompok mahasiswa yang menggelar aksi.

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” tegas dia.

Budi menilai, keberadaan orang-orang tersebut berpotensi memicu bentrokan antara aparat dan peserta demonstrasi. Tujuannya untuk membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Untuk diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Dalam aksi itu, mahasiswa membawa delapan tuntutan kepada pemerintah. Isu yang disuarakan mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network