Setahun Buron, Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi saat Temani Istri di RS

Era Neizma Wedya
Sugiarto (38), pencuri baterai tower milik PT Infratech Indonesia, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. Foto: Ist

Sugiarto mengakui perbuatannya dan menyatakan beraksi bersama tiga rekannya. Ketiga rekan Sugiarto kini berstatus DPO, dan identitas mereka sudah dikantongi polisi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network