LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id – Setelah setahun buron, Sugiarto (38), pencuri baterai tower milik PT Infratech Indonesia, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Dia ditangkap tanpa perlawanan di parkiran RS AR Bunda Lubuklinggau pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, saat sedang menemani istrinya yang sakit.
Menurut Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno, didampingi Kanit Reskrim IPDA Hari Ardiansyah, Sugiarto adalah DPO kasus pencurian di Jalan Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait