Setahun Buron, Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi saat Temani Istri di RS

Era Neizma Wedya
Sugiarto (38), pencuri baterai tower milik PT Infratech Indonesia, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. Foto: Ist

LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id – Setelah setahun buron, Sugiarto (38), pencuri baterai tower milik PT Infratech Indonesia, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Dia ditangkap tanpa perlawanan di parkiran RS AR Bunda Lubuklinggau pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, saat sedang menemani istrinya yang sakit.

Menurut Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno, didampingi Kanit Reskrim IPDA Hari Ardiansyah, Sugiarto adalah DPO kasus pencurian di Jalan Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network