Pencurian itu pertama kali diketahui pada 10 September 2024. Pelapor, Bunyamin S (35), menerima notifikasi gangguan teknis pada tower.
Saat dicek, sejumlah baterai dan perangkat pendukung tower hilang. Rekaman CCTV menunjukkan mobil yang digunakan Sugiarto, yang saat itu memang pekerja perbaikan tower. Ketika rumahnya didatangi, Sugiarto sudah melarikan diri.
Akibat pencurian tersebut, PT Infratech merugi total Rp51 juta, kehilangan empat unit baterai Weida 1000 Ah, lima unit module UBBP, dua unit module UMPT, dan delapan unit SFP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait