Setahun Buron, Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi saat Temani Istri di RS

Era Neizma Wedya
Sugiarto (38), pencuri baterai tower milik PT Infratech Indonesia, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. Foto: Ist

Pencurian itu pertama kali diketahui pada 10 September 2024. Pelapor, Bunyamin S (35), menerima notifikasi gangguan teknis pada tower.

Saat dicek, sejumlah baterai dan perangkat pendukung tower hilang. Rekaman CCTV menunjukkan mobil yang digunakan Sugiarto, yang saat itu memang pekerja perbaikan tower. Ketika rumahnya didatangi, Sugiarto sudah melarikan diri.

Akibat pencurian tersebut, PT Infratech merugi total Rp51 juta, kehilangan empat unit baterai Weida 1000 Ah, lima unit module UBBP, dua unit module UMPT, dan delapan unit SFP.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network