Polisi Ingatkan Dua Pelaku Tawuran di Palembang untuk Menyerahkan Diri

Sidra
Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek SU II, saat gelar perkara penangkapan pelaku tawuran di Palembang, beberapa waktu lalu. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polisi mengingatkan agar dua pelaku tawuran remaja di Jalan KH Azhari, 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Kamis (1/6/2023) lalu, untuk menyerahkan diri.

“Termasuk kerabat serta tempat kedua pelaku biasa nongkrong. Juga melacak ke tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian keduanya. Cepat atau lambat kedua pelaku akan kami tangkap. Anggota sudah menyebar,” tegas Haris, Minggu (4/6/2023).

Haris mengungkapkan, kedua pelaku itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target operasi (TO) dan sudah mengetahui ciri keduanya.

“Kami sudah minta keluarga kedua pelaku untuk bekerja sama dan menyerahkan mereka,” tegas dia.

Kemudian, jelas Haris, Polrestabes Palembang juga telah berkomunikasi dengan Polres sekitar untuk mempersempit ruang gerak.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network