Diduga Ilusi Akibat Narkoba, Suami di Palembang Ini Aniaya Istri Pakai Parang

Ahmad Teddy Kusuma Negara
ilustrasi penganiayaan. (iNEWS.id)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Buntut dari dugaan ilusi narkoba, warga Panjaitan, Gang Lama Laut, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Marina (29), Minggu (26/1/2025).

Berdasarkan cerita korban Marina, penganiayaan terhadap dirinya bermula pada Minggu (26/1/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB di rumah mereka, yang dilatarbelakangi salah paham terlapor kepada korban.

“Saya ditarik ke kamar oleh suami saya, lalu dengan menggunakan pedang atau parang (bagian tumpulnya) membacok bagian belakang badan, tangan kanan, paha kanan, dan bagian kepala saya,” ujar dia saat dibincangi ketika membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (27/1/2025).

Tak hanya itu, ungkap korban, suaminya sebagai terlapor juga menggunakan pisau membeset pergelangan tangan sebelah kanan. Begitu ada kesempatan, korban berhasil kabur melalui jendela dapur belakang rumah.

Korban mengalami memar dan sakit ditangan kanan, belakang badan, dan paha kanan, serta sakit dikepala, luka sayat dipergelangan tangan kanan, dari penganiyaan yang dilakukan suaminya.

“Dia (terlapor) ini salah paham, mengatakan saya bersekongkol dengan bapak tiri saya, yang hendak menjerumuskan terlapor ke penjara,” kata dia.

Korban menilai, suaminya tersebut diduga di bawah pengaruh ilusi narkoba dan berharap laporan ini ditindaklanjuti dan terlapor ditangkap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri menuturkan, memang adanya laporan dari korban KDRT dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti.

“Perbuatan tersebut masuk tindak pidana KDRT UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dimaksud dalam Pasal 44,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network