JAKARTA, iNewspalembang.id – Terduga pelaku dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), artis Rizky Billar, meminta pemeriksaannya di kepolisian ditunda.
Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, awalnya suami Lesty Kejora itu tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Kemudian, sambung Zulpan, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung meminta agar pemeriksaan kliennya ditunda pada 13 Oktober 2022. Pihak penyidik sendiri telah menyanggupi permintaan Rizky Billar tersebut.
"Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggap 13 Oktober 2022," kata dia, Jumat (7/10/2022).
Zulpan mengungkapkan, kepada penyidik tim kuasa hukum Rizky menyampaikan kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda. Alasannya, karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya.
Sebelumnya, terlapor Rizky Bilar sendiri telah dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya kabar perselingkuhan. Awalnya, Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu, tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mangkir Pemeriksaan Perdana Kasus KDRT, Rizky Billar Minta Diperiksa 13 Oktober 2022 ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mangkir-pemeriksaan-perdana-kasus-kdrt-rizky-billar-minta-diperiksa-13-oktober-2022/2.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait