JAKARTA, iNewspalembang.id – Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar langsung bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar menyampaikan, kondisi kliennya kelelahan usai menjalani pemeriksaan perdana dari kasus KDRT.
"Saat ketemu Rizky kondisinya capek. Saya bukan dokter jiwa, lelah aja lelah," ujat Hotma usai mendampingi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Setelah ditetapkan tersangka ini, ungkap Hotma, pihaknya akan ada upaya damai terhadap pihak pelapor, Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," ungkap dia.
Hotma menjelaskan, terkait proses pemeriksaan Rizky Billar sendiri ditunda sementara waktu. Mungkin pemeriksaan lanjutan dilaksanakan Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB.
"Belum waktunya. Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu sehari dua hari," jelas dia.
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jadi Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Bermalam di Polres Jakarta Selatan, Pengacara Ungkap Kondisinya ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/jadi-tersangka-kasus-kdrt-rizky-billar-bermalam-di-polres-jakarta-selatan-pengacara-ungkap-kondisinya/2.
Editor : Sidratul Muntaha