Komnas HAM Berharap Tersangka Irjen Ferdy Sambo Kamis Besok Tetap Diperiksa

Martin Ronaldo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan memeriksa Ferdy Sambo besok Kamis (11/8/2022). (iNewspalembang.id/Foto: MPI)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) berharap pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo tetap bisa dilaksanakan Kamis (11/8/2022) besok.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyatakan, usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, pihaknya tetap fleksibel terkait lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo.

Anam melanjutkan, pihaknya berharap opsi pemeriksaan di Komnas HAM, namun kalau dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan dan sebagainya, mereka harus minta keterangannya di Brimob.

“Ya kami akan ikuti. Tapi kami berharap Kamis masih bisa menyelenggarakan permintaan keterangan Saudara Ferdy Sambo," ujar dia, Rabu (10/8/2022).

Anam mengungkapkan, Komnas HAM mengapresiasi penetapan tersangka yang dilakukan Kapolri berdasarkan pemeriksaan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh tim khusus. Termasuk Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan tersangka (Pasal) 340.

“Semoga ini jadi terangnya peristiwa dan menjawab berbagai dinamika publik yang selama ini beredar," ungkap dia.

Anam juga menegaskan, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dan lainnya tidak menyurutkan proses pemeriksaan yang sampai saat ini masih berada pada jalur yang sama.

"Kalau agenda besok apakah soal balistik masih berjalan, kami masih berjalan," tandas dia.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network