get app
inews
Aa Read Next : Ringkus Lima Kurir Sabu Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu 23 Kg

Sedang Nikmati Sabu, Dua Sekawan Warga Perum OPI Top Digrebek  

Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:43 WIB
header img
Dua sekawan Darmadi (46) dan Joni Irawan (25)   warga  Perum OPI Top, digrebek Opsnal Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang saat  menggunakan  Sabu - Sabu, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 22.00.

PALEMBANG, iNews.id - Dua sekawan Darmadi (46) dan Joni Irawan (25)  yang keduanya warga Jalan Seniman Akyar, Perum OPI Top, Kelurahan 15 Ulu,  Kecamatan Jakabaring, digrebek Opsnal Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang dikontrakannya saat sedang menggunakan narkotika jenis Sabu - Sabu, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 22.00.

Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra mengatakan, dua pelaku tertangkap saat anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

Lalu  anggota melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. Sejurus kemudian  anggota melakukan penggeledahan  dan ternyata tersangka malah sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bedeng.

Tersangka diamankan saat  sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu didalam bedeng. Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Seberang Ulu (SU) I Palembang. Polisi melakukan interogasi singkat dan tersangka mengakui barang tersebut miliknya. 

"Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"  Kompol Ahmad Firdaus.

Polisi juga  mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah alat hisab sabu bong.

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut