Warga Desa SP-9 Heboh Ada Temuan Bayi di Musala, Polres Muratara Ungkap Dugaan Hubungan Sedarah
MURATARA, iNewsPalembang.id – Warga Desa SP-9, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), digegerkan dengan ditemukan bayii berjenis kelamin laki-laki, yang ditinggalkan di sebuah musala, pada Kamis (1/10/2026) malam.
Bayi itu pertama kali ditemukan pengurus musala sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, bayi tersebut langsung dirawat warga sekitar, serta melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian.
KBO Satreskrim PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata menyampaikan, setelah mendapat informasi dari warga, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi yang meninggalkannya. Bahkan, petugas telah mengamankan dua orang, lantaran diduga kelahiran bayi itu hasil dari hubungan terlarang antara anak perempuan dengan ayah kandung sendiri.
“Sudah diamankan pelaku pembuangan bayi. Pelakunya orang tuanya sendiri, yang membuang bayi itu ibunya, yang melakukan perbuatan itu ayah kandung si ibu,” ujar dia, Jumat (2/10/2026).
Henry mengungkapkan, kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial S, yang merupakan ayah, dan DM, anak kandungnya.
“Pelaku (S) ini melakukan hubungan badan dengan anaknya (DM) hingga melahirkan dan itulah bayinya,” ungkap dia.
"Kami menduga bayi itu sengaja ditinggalkan di musala, jadi dibuang. Karena pihak yang terlibat merasa malu atas kehamilan dan kelahiran bayi itu," imbuh dia.
Untuk saat ini, jelas Henry, kedua orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.
"Penyidik masih mendalami perkara ini untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta menentukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat," tandas dia.
Catatan redaksi: Dugaan tindak pidana dan hubungan sedarah dalam berita ini merujuk pada keterangan awal kepolisian. Perkembangan perkara dan penetapan status hukum para pihak tetap menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Editor: Sidratul Muntaha