Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Sikap Ketua DPR RI yang Sahkan RUU TPKS Jadi UU Diapresiasi Aktivis dan Tokoh Perempuan Islam 

Rabu, 13 April 2022 | 14:54 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Sikap Ketua DPR RI yang Sahkan RUU TPKS Jadi UU Diapresiasi Aktivis dan Tokoh Perempuan Islam 
Aktivis perempuan Islam mengapresiasi DPR RI yang sahkan RUU TPKS jadi UU.(Foto:Ist)

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) ini, menyambut baik disahkannya UU TPKS yang berpihak pada perlindungan perempuan, baik itu dalam konteks perorangan maupun keluarga. 

"Kekerasan seksual adalah kemunkaran yang harus dihapuskan dan ditindak," tegasnya.

Pengesahan UU TPKS bisa menjadi pintu masuk untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi perseorangan dan keluarga yang yang menjadi korban kekerasan seksual.

Ai menjelaskan, korban kekerasan seksual wajib dilindungi dan dipulihkan, demikian pula masyarakat harus dilindungi dari menjadi korban atau pelaku. 

Perlindungan individu dan masyarakat merupakan tujuan syariat (maqashidus syariah). Perlindungan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh orang per-orang. Oleh karenanya negara wajib hadir. 

"Negara sebagai ulil amri wajib hadir untuk memberikan perlindungan secara sistemik mulai dari pencegahan, proses hukum yang menjamin keadilan bagi korban maupun perlaku, hingga pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku," katanya. 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut