get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Faktor yang Bikin BP Taskin Angkat KUEP di Musi Banyuasin ke Level Nasional

Imbas Kebakaran di Kawasan PT Hindoli Muba, Gubernur Sumsel Minta Sumur Minyak Rakyat Dibatasi

Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB
header img
Penampakan pasca-kebakaran kawasan sumur minyak ilegal dalam lahan HGU milik PT Hindoli, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, beberapa hari lalu. (iNewspalembang.id/foto: tangkap layar)

SEKAYU, iNewspalembang.id – Gubernur Sumsel, Herman Seru menyatakan, aktivitas sumur rakyat perlu dibatasi sementara, sebelum dibahas lebih lanjut melalui skema kerja sama yang tepat.

Hal itu diutarakan Herman Deru saat meninjau langsung kondisi kebakaran sumur minyak ilegal di dalam kawasan HGU PT Hindoli, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Jumat (3/4/2026). 

“Sumur rakyat ini dibatasi terlebih dahulu, kemudian ditingkatkan ke jenjang pembicaraan yang solusinya bisa berbentuk business to business (B-to-B), sehingga perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat tetap bisa bekerja,” ujar dia, didampingi Bupati Muba, Toha Tohet.

Herman Deru mengatakan, peristiwa kebakaran ini harus menjadi momentum evaluasi bersama, termasuk pendataan lahan terdampak dan aktivitas masyarakat yang belum memiliki izin resmi.

“Momentum kebakaran ini kita jadikan evaluasi terlebih dahulu, sambil menata berapa luas lahan yang terdampak serta aktivitas usaha masyarakat yang diduga belum memiliki izin,” kata dia.

Insiden kebakaran ini, ungkap Herman Deru, menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas usaha rakyat di sektor minyak. Pemerintah akan melakukan pendataan terhadap lahan-lahan yang sudah terlanjur terdampak kegiatan tersebut.

Herman Deru pun menyambut baik gagasan Bupati Muba, Toha Tohet soal kemungkinan pelepasan sebagian lahan HGU. Ide itu dinilai cukup solutif, terutama sebagai langkah sementara sembari menunggu kejelasan regulasi yang mengatur aktivitas usaha rakyat di sektor tersebut.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kita cari jalan keluar terbaik, agar masyarakat tetap bisa berusaha dengan aman, dan aspek keselamatan maupun aturan tetap terpenuhi,” ungkap dia.

Selain meninjau titik kebakaran, Herman Deru juga memastikan kondisi masyarakat sekitar tetap terlayani dengan baik. Ia menyebutkan 92 rumah di sekitar PT Hindoli telah mendapatkan fasilitas yang cukup baik, termasuk layanan pendidikan dan kesehatan.

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa malam (31/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB kemarin, diduga berasal dari salah satu sumur minyak di area tebing, hingga menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.

Dari keterangan warga setempat, kobaran api dengan cepat meluas mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing, sehingga sulit dikendalikan dalam waktu singkat.

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Keluang yang turun ke lokasi lokasi pada Rabu (01/04/2026), langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan barang bukti awal guna kepentingan penyelidikan.

Hasilnya, petugas menemukan 11 titik sumur minyak ilegal yang sudah terbakar. Kemudian, kendaraan roda empat yang terbakar ada 8 unit mobil pickup, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor. Fasilitas warga seperti warung serta aset di sekitar lokasi tak luput terdampak.

Informasi dari pihak perusahaan menyebut dari kebakaran itu menyebabkan kerusakan lahan HGU seluas kurang lebih 4,2 hektare.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut