get app
inews
Aa Read Next : Empat Rumah Bedeng Dihuni Satu Keluarga di Palembang Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik

Kantor Pemkab OKU Sumsel Terbakar Hebat, Ruang Kerja Bupati Ludes Dilahap Api

Selasa, 16 Juli 2024 | 10:16 WIB
header img
Kebakaran di Kantor Pemkab OKU yang menghanguskan ruang kerja bupati, Senin (15/7/2024) malam. Foto: iNews.id/Widori Agustino

BATURAJA, iNewsPalembang.id - Kebakaran hebat melanda Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin (15/7/2024) malam. Akibatnya, bagian utama yang menjadi ruang kerja Bupati OKU hangus terbakar.

Menurut pantauan iNews di lokasi, kobaran api terlihat di atap ruangan Kantor Pemkab OKU tersebut. Bagian yang terbakar meliputi ruang kerja bupati dan ruang protokoler.

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun api diduga berasal dari arus pendek listrik. Dinas Pemadam Kebakaran (damkar) setempat kemudian datang berjibaku memadamkan api.

"Kami mengerahkan kekuatan penuh untuk pemadaman. Ada 10 unit mobil damkar dan 60 personel untuk memadamkan api," ujar Kepala Damkar OKU, Aminilson, pada Senin (15/7/2024) malam.

Kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 3 jam. Selanjutnya dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi sumber api.

Menurut keterangan petugas di lokasi, api muncul di salah satu ruang utama bupati dan menjalar ke beberapa bagian lainnya. Petugas sempat kewalahan memadamkan api yang menjalar di bagian atap gedung karena peralatan yang tersedia tidak memadai untuk menjangkau bagian tertinggi.

"Sumber api belum diketahui, namun diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini," katanya.

Kebakaran Kantor Pemkab OKU ini sudah dalam penyelidikan polisi setempat untuk memastikan penyebab dan menaksir dampak kerugiannya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut