get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Daftar Tiga Tersangka Kasus Dugaan Beras Oplosan, dari PT PIM Anak Perusahaan Wilmar Group

Hasil Tes DNA Tak Identik dengan Anak Lisa Mariana, Ini Langkah Hukum Pihak Ridwan Kamil Selanjutnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:51 WIB
header img
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana. (iNewspalembang.id/Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pihak eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, langsung angkat bicara setelah munculnya hasil tes Deoxyribonucleic acid (DNA), yang diumumkan Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Sepertid diketahui, Bareskrim Polri menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil (RK) tak identik dengan Lisa Mariana (LM), CA, pada konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). 

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, dari pengumuman hasil tes DNA tersebut, maka sudah tidak ada lagi spekulasi terkait status anak Lisa Mariana berinisial CA.

“Semua selesai, sudah tidak ada lagi spekulasi, sudah tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media manapun karena sudah selesai,” ujar dia kepada awak media. 

Jadi, ungkap Muslim, maka publik untuk tidak lagi berspekulasi terkait RK dan Lisa Mariana karena hasilnya sudah jelas. Kemudian, baik RK dan Lisa Mariana bisa menata kehidupannya.

“Mari kita sudahi spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya. Mudah mudahan para pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan,” ungkap dia.

Setelah pengumuman hasil DNA ini, jelas Muslim, pihaknya belum bisa memastikan terkait langkah hukum selanjutnya.

“Tapi yang pasti di dalam pidana ini kan ada namanya restorative justice. Tentu ya langkah-langkah seperti apa nanti akan kami sampaikan,” jelas dia.

Sementara, Kepala Biro Laboratorium Dokkes (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti menerangkan, hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA, anak Lisa Mariana yang tidak identik membuktikan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA.

“Hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil,” terang dia

Hastry melanjutkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil separuh profil DNA cocok dengan Lisa Mariana.

“Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil,” tandas dia.

Ridwan Kamil diketahui melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut