Mercy Milik Ridwan Kamil Disita tapi Belum Diangkut, Juru Bicara KPK: Masih Ada di Bengkel

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan, bahwa penyitaan itu dilakukan usai tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Informasi terakhir mereknya Mercy Atau Mercedes," ujar dia, Senin (28/4/2025).
Tessa mengakatakan, kendati demikian mobil itu hingga saat ini belum dibawa ke tempat penyitaan KPK. Sebab, mobil tersebut saat ini sedang berada di bengkel.
"Masih ada di bengkel (mobil Ridwan Kamil)," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, ungkap Tessa, KPK telah menyita sebanyak 26 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Salah satu kendaraan yang disita, yakni motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Kemudian, sambung dia, tim penyidik KPK juga telah rampung melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025. Penggeledahan itu menyasar rumah dua orang tersangka perkara BJB.
"Pada tanggal 15 dan 16 April 2025, KPK melakukan tindakan penggeledahan terhadap 2 rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon," ungkap dia.
Tessa menjelaskan, bahwa dari empat kendaraan yang disita, tiga di antaranya merupakan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua. Karena, pihaknya menduga kendaraan yang disita itu memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara BJB.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 jenis kendaraan berjenis/merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX (motor)," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha