get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Daftar Tiga Tersangka Kasus Dugaan Beras Oplosan, dari PT PIM Anak Perusahaan Wilmar Group

Hasil Tes DNA Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:24 WIB
header img
Hasil tes DNA Bareskrim Polri mengumumkan Ridwan Kamil bukan ayah dari anak Lisa Mariana. (iNewspalembang.id/Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Teka teki hasil Deoxyribonucleic acid (DNA) eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwa Kamil (RK), dengan anak Selebgram Lisa Mariana, akhirnya terjawab sudah.

Karena, pihak Bareskrim Polri sudah mengumumkan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan Lisa Mariana (LM), CA.

Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA tersebut didapat dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

"RK dan anak LM, CA tidak cocok DNA, atau non-identik,” ujar dia, pada konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). 

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut