get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ingatkan Dua Pelaku Tawuran di Palembang untuk Menyerahkan Diri

Setahun Buron, Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi saat Temani Istri di RS

Selasa, 03 Juni 2025 | 10:55 WIB
header img
Sugiarto (38), pencuri baterai tower milik PT Infratech Indonesia, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. Foto: Ist

LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id – Setelah setahun buron, Sugiarto (38), pencuri baterai tower milik PT Infratech Indonesia, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

Dia ditangkap tanpa perlawanan di parkiran RS AR Bunda Lubuklinggau pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, saat sedang menemani istrinya yang sakit.

Menurut Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno, didampingi Kanit Reskrim IPDA Hari Ardiansyah, Sugiarto adalah DPO kasus pencurian di Jalan Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut