PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polisi mengingatkan agar dua pelaku tawuran remaja di Jalan KH Azhari, 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Kamis (1/6/2023) lalu, untuk menyerahkan diri.
“Termasuk kerabat serta tempat kedua pelaku biasa nongkrong. Juga melacak ke tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian keduanya. Cepat atau lambat kedua pelaku akan kami tangkap. Anggota sudah menyebar,” tegas Haris, Minggu (4/6/2023).
Haris mengungkapkan, kedua pelaku itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target operasi (TO) dan sudah mengetahui ciri keduanya.
“Kami sudah minta keluarga kedua pelaku untuk bekerja sama dan menyerahkan mereka,” tegas dia.
Kemudian, jelas Haris, Polrestabes Palembang juga telah berkomunikasi dengan Polres sekitar untuk mempersempit ruang gerak.
Editor : Sidratul Muntaha