get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Kronologis Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki

Soal Kasus Dugaan Pemerasan Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Periksa 25 Saksi

Selasa, 21 Januari 2025 | 16:05 WIB
header img
Kasubsi I Intelijen Kejari Palembang, M Fachri Aditya. (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki.

Seperti diketahui, terkait OTT oleh tim Kejari Palembang atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak K3 di Disnakertrans Sumsel, penyidik menetapkan dua tersangka yakni Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki dan Staf pribadi Kadisnakertrans Provinsi Sumsel inisial AL.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Karari) Palembang, Hutamrin SH MH melalui Kasubsi I Intelijen, M Fachri Aditya, untuk saat ini penyidik telah memeriksa saksi - saksi sebanyak kurang lebih 25 orang.

“Total hingga hari ini telah sebanyak 25 saksi yang diambil keterangan, mulai dari pegawai Disnakertrans Sumsel, perusahaan PJK3 dan perusahaan-perusahan yang diuji riksa. Kita dalami dan update pasti akan kita sampaikan,” ujar dia, Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, dalam OTT tersebut, selain menetapkan dua tersangka juga diamankan barang bukti dari ruangan Kadisnakertrans berupa uang tunai sebesar Rp39.200.000 di bawah meja kerja Kadisnakertrans dan Rp4.400.000 dalam tas pribadi dalam ruangannya.

berikutnya, uang sejumlah Rp75.000.000, uang Dolar Singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di mobil Kadisnakertrans dibawah jok, alat komunikasi, dokumen - dokumen terkait lainnya.

Kemudian dilakukan penelusuran kembali ditemukan 1 buah tas hitam yang berisi uang tunai dengan pecahan Rp50 ribu sebesar Rp50.000.000, amplop sebanyak 117 yang di nomori masing-masing berisi Rp1.000.000, logam mulia sebanyak 50 gram 2 keping dan 25 gram 1 keping, 3 BPKB mobil, 2 sepeda motor, Laptop, beberapa perhiasan di rumah mewah pribadi milik Kepala Disnakertrans Sumsel.

Jadi, uang total yang ditemukan sebanyak Rp285.600.000, logam mulia 125 gram diuangkan Rp200.000.000 dan ditemukan 6 buah buku rekening dan ATM atas nama orang lain, 1 handphone Samsung Galaxy Z Fold 5 yang nanti akan diselidiki.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut