get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Disnakertrans Sumsel di OTT Kejari Palembang, Pj Gubernur Elen Setiadi: Kita akan Siapkan Plt

Kejari Palembang Tahan Kepala Disnakertrans Sumsel, Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:45 WIB
header img
Kajari Palembang, Hutamrin saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025). (iNEWSpalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG,iNEWSpalembang.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, resmi jadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sabtu (11/1/2025).

Selain Deliar Marzoeki, Kejari Palembang juga turut AL, staff pribadi Deliar Marzoeki sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan. 

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH menyampaikan, operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejari Palembang terkait dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi dalam penerbitan surat Perizinan Keterangan Layak K3 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.

"Dalam OTT tim Kejari Palembang ini kita mengamankan Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, sopir dan AL, asisten pribadinya, satu kepala bidang, sat kepala seksi," ujar dia, saat pers rilis di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Sabtu (11/1/2025).

"Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, kami menetapkan 2 tersangka yakni Kadisnakertrans Sumsel dan AL sebagai Staf pribadinya, setelah didapati dua alat bukti yang cukup," ujar Hutamrin SH MH saat pers rilis di Kantor Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025) siang.

"Hari ini juga terhadap keduanya dilakukan penahanan. "Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut