PALEMBANG, iNewspalembang.id – Masa jabatan komisioner KPU Provinsi Sumsel periode 2018-2023 sudah habis per tanggal 7 November 2023 lalu.
Namun hingga hari ini komisioner KPU Sumsel untuk periode 2023-2028 belum juga diumumkan, apalagi hingga dilantik. Hal ini menjadi tanda tanya bagi publik politik di Sumsel sendiri.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, juga masih enggan memastikan kapan diumumkannya lima komisioner KPU Sumsel yang lulus.
“(Komisioner KPU Sumsel) saat ini memang belum diumumkan, sesegera mungkin. Kondisi ini masih biasa-biasa saja,” ujar dia, saat memberi keterangann pers usai acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (9/11/2023).
Namun, Hasyim menegaskan, kendati belum ada komisioner tetap, KPU Pusat akan mengambil alih sementara waktu hingga dilantiknya komisioner KPU Sumsel.
“Kami sudah sering mengambil alih seperti ini. Ini efektif kok. Pokoknya sesegera mungkin, Insyaallah (seminggu lagi),” tegas dia.
Terlepas dari keterlambatan pengumuman dan pelantikan Komisioner KPU Sumsel ini, Hasyim mengungkapkan, selalu berpandangan positif, berprasangka baik di semua wilayah itu punya kultur untuk menjaga perdamaian, persaudaraan dalam kontestasi baik Pemilu maupun Pilkada.
“Itu termasuk di Sumsel, yang masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakatnya pasti punya mekanisme untuk secara kultural mengendalikan diri bahwa penyelenggara itu sebagai saudara. Karena yang dikerjakan itu semata-mata dalam rangka menjalankan demokrasi untuk mengisi jabatan-jabatan kenegaraan yang diisi lewat Pemilu maupun Pilkada,” ungkap dia.
Untuk jadwal Pemilu, jelas dia, itu sama semua. Pada 3 November kemarin penetapan daftar calon tetap (DCT), 4 november pengumuman DCT, rencananya nanti pada 13 November penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu, 14 November penentuan nomor urut, pertengahan November mulai cetak surat suara.
“Seperti teman-teman di KPU Provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel, rangkaiannya mulai dari tanggal 27 Oktober hingga 1 November kemarin sama-sama mencermati dan kemudian sekaligus untuk meniru desain surat suara,” jelas dia.
Hasyim menambahkan, bahwa daerah pemilihan di Indonesia ini untuk pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota itu totalnya 2749 daerah pemilihan.
“Karena masing-masing daerah pemilihan nama calonnya berbeda-beda, maka KPU menyiapkan desain surat suara sebanyak 2749 desain surat suara, termasuk desain surat suara DPRD,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha