JAKARTA, iNewspalembang.id – Munculnya informasi terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM) yang terdeteksi ada di Indonesia, segera ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa informasi terbaru itu datang dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti," kata dia di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ali mengungkapkan, secara teknis untuk ke depan pihaknya akan menindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, sebelumnya menduga buronan KPK Harun Masiku ada di Indonesia, berdasarkan data perlintasan Harun Masiku yang pernah ke luar negeri dan sudah kembali ke Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," ungkap Krishna Murti usai koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Krishna Murti menjelaskan, walau mendeteksi Harun Masiku ada di Indonesia, namun pihaknya memastikan tidak akan berhenti mencari keberadaan buronan kelas kakap tersebut di luar negeri.
"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," jelas dia.
Pihaknya, terang Krishna Murti, masih belum menjabarkan lebih detail terkait data perlintasan Harun Masiku. Namun dipastikan ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri dan telah kembali ke Indonesia.
"Setelah dia (Harun Masiku) keluar, dia balik lagi ke dalam. Dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," terang dia.
Harun Masiku sendiri merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Pastikan Tindak Lanjuti Informasi Harun Masiku Sembunyi di Indonesia ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-pastikan-tindak-lanjuti-informasi-harun-masiku-sembunyi-di-indonesia/2.
Editor : Sidratul Muntaha