Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud Ungkap 3 Skenario Terburuk di Balik Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Sesuai Arahan Presiden Jokowi dan Diparaf Menteri

Jum'at, 14 April 2023 | 16:05 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Sesuai Arahan Presiden Jokowi dan Diparaf Menteri
Menko Polhukam Mahfud MD. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan sudah ditandatangani oleh para menteri dan kepala lembaga terkait.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, usai rapat teknis di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

"Naskah yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai, dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga, atau kepala ketua lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam," ujar dia.

Mahfud mengungkapkan, setelah ini proses naskah RUU Perampasan Aset ini segera dikirimkan ke DPR.

“Ini sesuai dengan apa yang telah diarahkan Presiden Joko Widodo. Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU perampasan aset ini akan dikirim ke DPR," ungkap dia.

Mahfud melanjutkan, terkait materi-materi yang belum konsisten, rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari ke depan.

“Sejauh ini tidak ada masalah di internal pemerintah. Kalau masih ada itu nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan," tandas dia.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud: Naskah RUU Perampasan Aset sudah Diparaf Menteri, Segera Dikirim ke DPR ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-naskah-ruu-perampasan-aset-sudah-diparaf-menteri-segera-dikirim-ke-dpr.

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut