get app
inews
Aa Read Next : Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang Diterbitkan Lewat SKB Tiga Menteri

Tiga Menteri Terbitkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Catat Tanggalnya

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:25 WIB
header img
SKB Tiga Menteri terkait perubahan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Tiga menteri telah menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi menyampaikan, bahwa kesepakatan itu tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya usai rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri, di Jakarta, Rabu (29/03/2023).

Muhadjir mengungkapkan, lewat SKB itu, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ungkap dia.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini, jelas Muhadjir, untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

“Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023,” jelas dia.

Hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, terang dia, diperkirakan secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang.

“Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta. Jadi mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” terang dia.

“Masyarakat diharapkan memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik, agar dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan. Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandas dia.



 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut