get app
inews
Aa Read Next : Tekuk Korsel U-23, Satu Kaki Timnas Indonesia U-23 Sentuh Olimpiade Paris 2024

Persikabo 1973 dan Alex Dos Santos Berdamai, Cabut Laporan Komite Etik FIFA

Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:10 WIB
header img
Persikabo 1973 dan mantan pemainnya Alex Dos Santos resmi berdamai, setelah dimediasi pengurus PSSI Pusat, di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (24/12/2021). (Foto: pssi.org)

JAKARTA, iNews.id - Persikabo 1973 dan mantan pemainnya Alex Dos Santos resmi berdamai, setelah dimediasi pengurus PSSI Pusat, di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Dalam pertemuan media ini, dihadiri Presiden klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta dan Sekretaris Klub Rini Sudiro bersama kuasa hukumnya.

Sementara itu, Alex ditemani  kuasa hukumnya Ponco Nugroho dan kuasa hukum Kedutaan Brasil Daniel Ferreira. 

Adapun dari pihak PSSI diwakili Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita, Head Of Legal PSSI Lexyndo Hakim, Rizki Fatmala dan Niko Panjaitan dari kesekretariatan PSSI.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan win-win solution  dengan tidak melanjutkan proses hukum.

“Manajemen Persikabo telah berupaya dengan baik untuk mencarikan solusi yang tidak merugikan semua pihak. Kami percaya bahwa Persikabo sebagai anggota PSSI telah dikelola secara professional,” Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.

Dalam perjanjian damai ini, pihak Alex Dos Santos menyampaikan permohonan maaf atas postingan di media sosial (medsos) yang diakui tidak sesuai fakta. Bentuk konkret permohonan maaf ini akan diposting di akun pribadi Alex yakni @pafamily1990.

Hal lainnya, pihak Alex juga akan meminta FIFA untuk membatalkan putusan DRC FIFA yang telah jatuh kepada Persikabo dan berjanji tidak akan menuntut apapun kepada Persikabo di kemudian hari.

Pihak Alex juga akan mencabut surat laporan kepada Komite Etik FIFA Pihak Persikabo dengan adanya perjanjian damai ini, juga akan mencabut laporan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Alex melalui medsos. Manajemen Persikabo juga akan menyerahkan surat izin untuk meninggalkan wilayah Indonesia (Exit Permit only-EPO) atas nama Alex. Kesepakatan ini menjadi jalan terbaik dan dipastikan tidak merugikan pihak manapun.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut