Usai Ketemu Gibran Mahasiswa UBK Terima Uang, Wamensesneg Beri Respons Begini
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Munculnya pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang usai berunjuk rasa dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026), mendapat respons dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, pihaknya segera memeriksa kebenaran informasi tersebut. Karena dia belum mengikuti kabar terbaru dan berjanji akan mengecek kabar tersebut.
"Coba nanti saya monitor dulu ya. saya nggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. nanti saya akan cek lagi ya oke ya," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Untuk diketahui, bahwa sejumlah mahasiswa UBK yang bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka pekan lalu, mengaku menerima uang. Pengakuan tersebut mencuat melalui video dan siaran langsung yang beredar pada Senin (22/6/2026).
Setelah muncul pengakuan tersebut, mahasiswa UBK menuntut jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UBK yang bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan. Tuntutan itu dilayangkan lantaran jajaran petinggi BEM UBK itu diduga menerima suap.
Tuntutan itu, termuat dalam pernyataan sikap dari mahasiswa UBK yang diunggah di laman Instagram @bemfhubk. Dalam tuntutan itu, mahasiswa mendesak jajaran BEM UBK untuk membuat pernyataan sikap ihwal siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.
"Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi," tulis keterangan mahasiswa dikutip dari akun @bemfhubk, Selasa (23/6/2026).
Pihak yang diduga terima suap tersebut yaitu, Muhamad Abdimaludin (Ketua BEM FH UBK), Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH UBK), Mubarak Tuasamu (pengurus BEM FH UBK), Pujiono (Ketua BEM FE) dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FE).
Editor : Sidratul Muntaha