Buntut Kasus Dugaan Korupsi eks Bupati Kukar, Presiden Klub Borneo FC Nabil Husein Dipanggil KPK
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Presiden Klub Borneo FC, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/6/2026).
Pemanggilan Nabil yang merupakan Pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia ini, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kukar untuk Tersangka RW," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Nabil yang juga anggota Komisi III DPR RI itu dipanggil bersama 11 saksi lainnya, yaitu Didi Marsono, Ibnu Adi, Haryanto, Kusnadi selaku swasta; Mohd Said Amin selaku wiraswasta; dan Indah Nurgusrianty selaku IRT.
Kemudian, Sukotjo selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kukar; Sunggono selaku Sekda Kukar; Aulia Wirahman selaku ASN BPKAD Kukar; dan Cici Andini Balfas selaku ASN Dinas ESDM Provinsi Kaltim.
Editor : Sidratul Muntaha