Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sang Istri Sujud Dihadapan Polisi, Warga Desa Taba Tengah Minta Polres Musi Rawas Bebaskan Diman
Advertisement . Scroll to see content

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2Kg, Diblender dan Dibuang ke Toilet

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:29 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2Kg, Diblender dan Dibuang ke Toilet
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta bersama unsur Forkopimda saat memusnahkan narkotika jenis sabu, di Mapolres Musi Rawas, Muara Belit, Selasa (23/6/2026). (iNewsPalembang.id/foto: ist)

MUSI RAWAS, iNewsPalembang.id - Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 2kg hasil tangkapan dua bulan lalu, Selasa (23/6/2026).

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan, pemusnahan barang bukti 2 kg narkotika jenis sabu hasil tangkapan yang dimusnahkan tersebut yakni, ada yang berat netto 1.006,5 gram, 1.009,15 gram, dan 48,30 gram.

"Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan metoda mencampurkan serbuk kristal sabu dengan air sabun, lalu diblender. Namun, sebelum dimusnahkan narkotika ini telah diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel," ujar dia, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel

Kegiatan pemusnahan ini, kata Adhitya, dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan dan pembuktian persidangan, termasuk juga memitigasi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba.

"Setelah diblender, bersama perwakilan menyaksikan, hasil sabu yang yelah diblender kita masukan ke toilet. Semuanya transparan," kata dia.

Adhitya mengungkapkan, dengan pemusnahan narkotika jenis sabu ini pihaknya bersepakat dan berkomitmen untuk selalu membersamai dalam memerangi narkotika di Kabupaten Musi Rawas.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut