Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2Kg, Diblender dan Dibuang ke Toilet
MUSI RAWAS, iNewsPalembang.id - Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 2kg hasil tangkapan dua bulan lalu, Selasa (23/6/2026).
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan, pemusnahan barang bukti 2 kg narkotika jenis sabu hasil tangkapan yang dimusnahkan tersebut yakni, ada yang berat netto 1.006,5 gram, 1.009,15 gram, dan 48,30 gram.
"Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan metoda mencampurkan serbuk kristal sabu dengan air sabun, lalu diblender. Namun, sebelum dimusnahkan narkotika ini telah diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel," ujar dia, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel
Kegiatan pemusnahan ini, kata Adhitya, dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan dan pembuktian persidangan, termasuk juga memitigasi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba.
"Setelah diblender, bersama perwakilan menyaksikan, hasil sabu yang yelah diblender kita masukan ke toilet. Semuanya transparan," kata dia.
Adhitya mengungkapkan, dengan pemusnahan narkotika jenis sabu ini pihaknya bersepakat dan berkomitmen untuk selalu membersamai dalam memerangi narkotika di Kabupaten Musi Rawas.
Editor: Sidratul Muntaha