get app
inews
Aa Read Next : Eks Wako Palembang Harnojoyo Dihadirkan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas PT SP2J

Terseret Kasus Penipuan, Anggota DPR RI Eddy Santana Putra Beri Penjelasan Ini

Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:35 WIB
header img
Anggota DPR RI Eddy Santana Putra, saat memberikan keterangan pers terkait namanya yang terseret kasus penipuan dan penggelapan, Jumat (10/2/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Anggota DPR RI Eddy Santana Putra akhirnya buka suara, terkait namanya yang terseret kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1 miliar.

Ramai pemberitaan sebelumnya, bahwa Eddy Santana Putra dilaporkan dua pengusaha yakni, Brilliant Widjaya alias Ko Ahong dan Fudyansun Kamin alias Ko Asun ke Polda Sumsel.

Eddy menyampaikan, bahwa dia tidak melakukan penipuan seperti yang diberitakan pelapor Brilliant Widjaya pada sejumlah media online dua hari lalu.

Pada September 2022 lalu, sambung Eddy, memang ada seseorang bernama Agil, kemudian dua orang lagi yang mengaku menjadi korban penipuan datang ke rumahnya di Jalan Natuna, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

"Agil dan beberapa orang itu meminta saya untuk mengurus proyek di Prabumulih. Saya katakan tidak bisa mengurusnya, karena saya pejabat negara tidak boleh terlibat apalagi mengurusi proyek," ujar dia, saat memberikan keterangan pers, Jumat (10/2/2023).

Mantan Wali Kota Palembang itu menyarankan, bila mereka ingin serius mengambil proyek, sebaiknya berhubungan langsung dengan pihak swasta yang sudah dikenalnya.

Pihak swasta yang dimaksud Eddy tersebut yakni Agil dan Aziz Muslim, serta Nugroho. Nah beberapa waktu lalu Aziz Muslim sendiri sudah dijadikan tersangka.

"Saat itu saya bilang mereka itu yang punya perusahaan. Jadi silakan berhubungan dengan mereka. Setelah itu saya tidak tahu lagi kelanjutannta," ungkap dia.

Eddy juga baru mendapat informasi dari media bila permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum dan telah sudah ada satu tersangka yang ditetapkan Polda Sumsel.

"Saya tidak tahu sama sekali dan tidak ada penyerahan uang sebesar Rp1 milyar kepada Aziz dan Agil. Saya tidak makan uangnya masak saya dikatakan menipu," tegas dia.

Dalam kasus ini sendiri, terang Eddy, sebenarnya sudah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor. Apalagi pelapor juga sudah mencabut laporannya.

“Tapi ini (pelapor) bukan berdamai dengan saya, karena saya tidak tahu menahu permasalahan itu. Intinya permasalahannya sudah selesai, pelapor sudah mencabut laporannya," terang dia.

Politisi Gerindra itu menambahkan, tidak mengetahui juga soal adanya laporan korban lain yang ditangani Polrestabes Palembang dengan terlapor Aziz Muslim dan Agil, dengan modus yang sama dan korban yang berbeda.

"Saya juga belum mengetahuinya. Tapi jika polisi memanggil saya untuk dimintai keterangan saya siap untuk menjelaskannya," tandas dia.

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut