JAKARTA, iNewspalembang.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) gagal melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, yang dijadwalkan Kamis (9/2/2023) ini.
Kejagung sendiri telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Menkominfo Johnny G Plate terkait dugaan korupsi penyediaan menara BTS. Dalam surat tersebut, Johnny menyatakan sedang berada di Medan, Sumatra Utara.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate ini untuk menelusuri kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemkominfo terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," ujar Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Secara detail, ungkap Ketut, alasan ketidakhadiran politikus Nasdem itu karena pada hari ini yang bersangkutan mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan.
"Kemudian mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang beragendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB," ungkap dia.
Namun, jelas Ketut, Johnny G Plate telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Kejagung pada Selasa 14 Februari 2023.
"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tak Hadir Pemeriksaan Kejagung soal Kasus Menara BTS, Ini Alasan Menkominfo Johnny G Plate ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/tak-hadir-pemeriksaan-kejagung-soal-kasus-menara-bts-ini-alasan-menkominfo-johnny-g-plate/2.
Editor : Sidratul Muntaha