JAKARTA, iNewspalembang.id – Saksi ahli, Elwi Danil, yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (27/12/2022) menyebut, pentingnya motif dalam menentukan berat ringannya hukuman untuk terdakwa.
Saksi ahli yang dihadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan ahli hukum pidana Universitas Andalas itu menyatakan, motif tersebut sesuatu hal yang perlu diungkap, karena motif itu akan melahirkan kehendak yang akan melahirkan kesengajaan.
“Kesengajaan bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Ada peristiwa yang melatarbelakangi kenapa orang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja,” ujar Elwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Elwi mengungkapkan, demikian pentingnya motif itu diungkap, tidak saja dalam kaitannya dengan pembuktian, tapi juga kaitannya menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan pada seorang pelaku.
“Contoh, si A melakukan tindak pidana pencurian ayam di kota A, lalu si B mencuri ayam juga di kota B dan si C mencuri di kota C. Si A dijatuhi hukuman 3 bulan, si B dijatuhi hukuman 6 bulan dan si C mendapat hukuman 9 bulan,” ungkap dia.
Hukuman itu, jelas Elwi, berbeda-beda lantaran setiap pelaku berbeda motif. Si A dijatuhi hukuman 3 bulan atau lebih ringan karena motifnya mencuri untuk membeli resep obat anaknya yang sedang sakit.
"Namun si C mencuri ayam motifnya atau disebabkan karena dia sedang kecanduan narkotika, maka itu yang menjadi motif dia. Jadi dari ilustrasi kasus ini, bagi saya motif sangat bermanfaat untuk berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Saksi Kubu Sambo Sebut Motif Penting Tentukan Berat Ringan Hukuman ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/saksi-kubu-sambo-sebut-motif-penting-tentukan-berat-ringan-hukuman/2.
Editor : Sidratul Muntaha