JAKARTA, iNewspalembang.id - Terdakwa kasus pembunuhan Ferdy Sambo diketahui sempat memberikan satu unit ponsel Iphone 13 Pro Max kepada Bharada E usai menembak Brigadir J.
Barang tersebut, dalam dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) merupakan hadiah sekaligus upaya untuk menghilangkan jejak terhadap aksi yang telah dilakukan.
Pemberian hadiah tersebut menjadi salah satu upaya agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi.
"Handphone milik Bharada E yang lama telah dirusak atau dihilangkan," kata jaksa.
Selain itu, Bharada E juga diberikan uang sebesar Rp1 miliar, yang kemudian diminta kembali oleh Ferdy Sambo. Setelah itu, Putri Candrawathi sempat mengucapkan rasa terima kasih kepada Bharada E.
"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," jelasnya.
"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian Handphone merk Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 17 Oktober 2022 - 11:51 WIB oleh Martin Ronaldo dengan judul "Ferdy Sambo Hadiahkan Iphone 13 Pro Max untuk Bharada E Seusai Membunuh Brigadir J". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/914663/13/ferdy-sambo-hadiahkan-iphone-13-pro-max-untuk-bharada-e-seusai-membunuh-brigadir-j-1665979815
Editor : Sidratul Muntaha