get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Hanya Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Kapolrestabes Palembang Bantu Ganti Rugi yang Diderita Korban

Berawal dari Korban Pelemparan, Pria Asal Palembang Ini Berakhir Jadi Tersangka

Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB
header img
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi, menunjukan foto korban dan penangkapan tersangka penyiram air keras, pada gelar perkara di Polsek IT II, Selasa (20/9/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Aparat Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, akhirnya meringkus Adi Saputra (42), buronan kasus penyiraman air keras sejak tahun 2019 lalu.

Tersangka Adi ini melakukan penyiraman air keras ini ke wajah dan badan Robby Firdaus (38), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, hingga membuat mata sebelah kiri korban buta permanen.

Sebenarnya, tersangka Adi dan rekan-rekan ini menjadi korban pelemparan batu yang dilakukan Robby. Karena tak terima dilempar seperti itu, maka Adi membalas dengan menyiram Robby dengan air keras.

Peristiwa ini bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya sedang tampil membawakan rebana hadroh, pada satu acara di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Sabtu (28/9/2019) silam.

Tiba-tiba, tanpa sebab musabab, saat permainan musik lagi berlangsung, korban melemparkan batu ke arah tersangka dan rekan-rekannya. Nah, batu yang dilempar tersebut mengenai rekan tersangka, dan menyebabkannya menjadi emosi.

Setelah kejadian itu, tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu mengambil air keras dan selanjutnya dia siramkan ke tubuh korban.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi menyatakan, tersangka yang merupakan buron kasus penyiraman air keras ini ditangkap saat pulang ke Palembang karena kangen anak istri.

“Motif korban melempar batu ke arah rombongan tersangka yang sedang bermain rebana hadroh. Menurut korban, penampilan itu tidak bagus sehingga nekat melempar batu ke arah rombongan tersangka," ujar dia, saat gelar perkara di Polsek IT II, Selasa (20/9/2022).

Sementara, tersangka Adi mengatakan, memang sangat kesal dengan korban Robby, karena melempar rombongan mereka dengan batu.

"Saya kesal pak. Memang menyimpan air keras di rumah untuk membersihkan barang-barang berkarat atau yang lain," kata dia.

Tersangka mengaku langsung melarikan diri ke Jakarta, usai melakukan pelemparan air keras tersebut. Terlebih, dia tahu korban dan keluarganya membuat laporan polisi.

Tak kuat menahan rindu anak dan istrinya, akhirnya tersangka pulang ke Palembang pada tahun ini. petugas pun mengetahui keberadaan tersangka, hingga akhirnya di bekuk.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut