get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumsel Lagi-lagi Temukan Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ogan Ilir

Ini Tampang Pelaku Penyiaraman Air Keras di Sukarami Palembang

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:25 WIB
header img
Pelaku penyiraman air keras Riska Candra, usai diringkus Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (7/7/2022). (ist)

PALEMBANG, iNews.id – Jajaran Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, berhasil meringkus pelaku penyiraman air keras Riska Candra (27), Rabu (6/7/2022) malam.

Pelaku Riska sendiri sebelumnya melakukan penyiraman air keras ke korban Muhammad Maulana (26) dan Muhammad Wahyu Apriansyah (20), warga Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Aparat masih mengejar satu pelaku lainnya, YG, kakak ipar pelaku Riska, yang saat ini masih buron.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, satu dari dua pelaku penyiraman air keras sudah ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

"Saut pelaku sudah diamankan. Pelaku bisa dikenakan perkara tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Jo 351 KUHP," kata Kompol Tri Wahyudi, diruang kerjanya, Kamis (7/7/2022).

Tri Wahyudi mengungkapkan, penangkapan pelaku ini sudah berdasarkan laporan para korban di Polsek Sukarami. Lalu ditindaklanjuti Opsnal Ranmor dengan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil diamankan seorang tersangka.

"Korban Muhammad Wahyu Apriansyah mengalami luka bakar di wajah dan lengan tangan sebelah kanan. Kemudian ada yang di lutut dan tangan korban Yoze, Densi luka bakar di muka, lalu semua korban membuat laporan polisi ke Polsek Sukarami," ungkap dia.

Sementara dihadapan petugas, pelaku Riska Candra mengakui telah menyiramkan air keras terhadap korban.

“Saat itu saya yang membawa air keras dan dibonceng motor oleh kakak ipar saya," ujar dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut