get app
inews
Aa Read Next : Jelang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Hukuman sesuai Pasal 10 KUHP

Lengkapi Berkas 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Punya Waktu 14 Hari

Selasa, 06 September 2022 | 10:55 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (1/9/2022). (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terus dinanti publik tanah air. Pasalnya, drama dari kasus ini masih terkesan abu-abu.

Terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan lagi berkas tersebut ke Bareskrim Polri lantaran berkas tersangka itu belum lengkap.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Timsus masih fokus menyelesaikan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Timsus fokus penyelesaian pemberkasan lima tersangka," kata Dedi Prasetyo, Selasa (6/9/2022).

Dedi mengungkapkan, Timsus masih fokus untuk menyelesaikan berkas lima tersangka dalam 14 hari. Terkait isu mengenai pemeriksaan tiga kapolda, sambung Dedi, penyidik belum melakukan pendalaman.

“Tim penyidik bekerja sesuai dengan fakta yang ada. Informasi yang beredar tetap didengarkan tapi tetap bekerja sesuai dengan aturan,” ungkap dia.

"Sampai hari ini, tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta yang ditemukan," tandas dia.

Lima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut